Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran
udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak
buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai
dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar
(penggundulan hutan).
b.
Perburuan liar.
c.
Merusak hutan bakau.
d.
Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.
Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.
Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.
Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar